IMM: Kasus Ahok Momentum Bagi Penegak Hukum Untuk Dipercaya Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 15 November 2016, 19:57 WIB
IMM: Kasus Ahok Momentum Bagi Penegak Hukum Untuk Dipercaya Rakyat
rmol news logo Penuntasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di tangan aparat kepolisian menjadi barometer negara menjunjung tinggi hukum atau negara sebatas pelindung penguasa.
‎
Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Islam (IMM), Taufan Putra Revolusi Korompot dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (15/11).

"Kasus Ahok momentum penegakan hukum di Indonesia. Bukti apakah Indonesia Negara hukum, negara kekuasaan atau negaranya para pemilik modal," ujarnya.

Penuntasan kasus Ahok secara adil, sambung Taufan, menjadi acuan‎ bagi rakyat untuk percaya bahwa aparat penegak hukum mampu menuntaskan mega korupsi yang sering menjadi grand issue yang menyeret nama-nama besar di Republik Indonesia ini.

"Kasus Ahok harus selesai, kemudian beralih ke kasus-kasus yang lain, seperti BLBI dan reklamasi. Jika tidak, maka negara ini tidak pernah berdaulat. Hukum harus adil bagi semua," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kartika Nurrakhman mengaku khawatir aksi anarkisme akan sering muncul karena rendahnya kepercayaan publik pada aparat penegak hukum.

"Kepastian hukum terhadap Ahok harus memenuhi rasa keadilan masyarakat luas. Karena jika tidak, maka bisa saja masyarakat Indonesia tidak percaya lagi kepada hukum. Akhirnya anarki, yang ujung-ujungnya revolusi," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA