Menurut Ketua KPK Agus Raharjo, dugaan korupsi dalam proyek tersebut sudah masuk radar pantauan pihaknya sejak lama. Termasuk 34 proyek pembangkit listrik yang bermasalah.
"Jadi kalau radar KPK sendiri sudah nangkap beberapa proyek ya. Tapi kan kalau menurut mereka 34, nah itu kami belum nerima," ujar Agus di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (10/11).
Agus menjelaskan, pihaknya memang belum menerima secara resmi laporan mengenai dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik di era SBY. Namun KPK berinisiatif melakukan pengusutan seiring berjalannya laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 34 proyek pembangkit listrik.
Menurutnya, masalah energi sangat penting diperhatikan, sebab jika tidak direncanakan dengan baik masyarakat Indonesia akan terus mengalami pengalaman pahit dari bobroknya sistem ketahanan energi nasional. Semisal, Indonesia pernah menjadi eksportir minyak bumi namun di kemudian hari berubah jadi importir yang cukup besar. Belum lagi batubara sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terus diekspor. Tidak menutup kemungkinan pengalaman pahit di minyak bumi juga akan terulang.
"Beberapa memang sudah masuk radar kita. Nah dari 34 itu banyak yang sudah masuk radar kita. Jadi, jangan sampai kita mengalami pengalaman pahit yang kedua kalinya lah," tegas Agus.
[wah]
BERITA TERKAIT: