Rizieq: Semua Sudah Selesai, Tinggal Gelar Perkara Putuskan Status Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 03 November 2016, 22:18 WIB
Rizieq: Semua Sudah Selesai, Tinggal Gelar Perkara Putuskan Status Ahok
Habib Rizieq/Net
rmol news logo ‎Sebanyak 7 ahli, mulai dari agama hingga pidana, sudah diperiksa Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan belasan saksi lain juga sudah diperiksa, termasuk bukti dugaan penistaan agama berupa video yang sudah diperiksa di laboratorium forensik.

"Artinya semuanya sudah selesai, kita hanya tunggu polisi gelar perkara bersama kejaksaan untuk menentukan status Ahok. Jadi yang kami minta gelar perkara itu dipercepat karena persoalannya sudah menjadi heboh nasional bahkan jadi isu internasional. Kalau diakumulasikan sudah jutaan umat turun ke jalan," ujar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq usai digarap penyidik di Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).

Untuk itu, dia mengingatkan pihak-pihak lain untuk tidak mengintervensi kinerja Kepolisian, terlebih jika intervensi itu bertujuan untuk memperlambat penyelesaian kasus.

"Termasuk presiden dan partai-partai pengusung Ahok. Jangan merasa sebagai partai besar, jangan merasa partai pemilik kursi yang banyak di DPR  kemudian ingin melakukan manuver-manuver politik untuk mengganggu kinerja Kepolisian," imbaunya.

‎"Demi Allah, saya dan kawan-kawan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan melakukan perlawanan habis-habisan kepada semua apapun yang coba-coba melakukan intervensi kepada kasus ini," ancam Habib Rizieq. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA