"Artinya semuanya sudah selesai, kita hanya tunggu polisi gelar perkara bersama kejaksaan untuk menentukan status Ahok. Jadi yang kami minta gelar perkara itu dipercepat karena persoalannya sudah menjadi heboh nasional bahkan jadi isu internasional. Kalau diakumulasikan sudah jutaan umat turun ke jalan," ujar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq usai digarap penyidik di Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).
Untuk itu, dia mengingatkan pihak-pihak lain untuk tidak mengintervensi kinerja Kepolisian, terlebih jika intervensi itu bertujuan untuk memperlambat penyelesaian kasus.
"Termasuk presiden dan partai-partai pengusung Ahok. Jangan merasa sebagai partai besar, jangan merasa partai pemilik kursi yang banyak di DPR kemudian ingin melakukan manuver-manuver politik untuk mengganggu kinerja Kepolisian," imbaunya.
‎"Demi Allah, saya dan kawan-kawan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan melakukan perlawanan habis-habisan kepada semua apapun yang coba-coba melakukan intervensi kepada kasus ini," ancam Habib Rizieq.
[sam]
BERITA TERKAIT: