Dalam rangka memberikan sejumlah data terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Komnas HAM tahun 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya dugaan pengeluaran fiktif kegiatan di Komnas HAM.
Menurut Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat, diberikannya sejumlah data dan dokumen kepada KPK untuk membersihkan indikasi korupsi di lembaga yang berperan menangani persoalan HAM di Indonesia itu.
Imdadun mengatakan, pihaknya meminta bantuan kepada KPK untuk memperbaiki tata kelola administrasi di Komnas HAM. Sebab, persoalan temuan BPK telah membebani Komnas HAM sebagai lembaga implementasi penegakan HAM di masyarakat.
"Kami harus menjadi lembaga sehat dan kredibel," beber Imdadun usai menemui pimpinan KPK bersama tiga komisioner lain.
Sementara, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengapresiasi langkah Komnas HAM dalam upaya menyelesaikan permasalahan internal. Menurutnya, data dan dokumen yang diterima KPK akan dipelajari. Bila ada indikasi korupsi maka akan dilakukan penyelidikan.
"Semua ada, data itu diberikan juga. Memang ada beberapa temuan tapi belum tentu itu semua menjadi korupsi. Nanti kita lihat apakah ada korupsinya. Kalau ditemukan adanya korupsi bisa jadi ditangani KPK atau aparat penegak hukum lain," demikian Basaria.
[wah]
BERITA TERKAIT: