Salah satu pihak yang bakal diperiksa yakni Direktur Utama (Dirut) PT Prasasti Mitra, Bambang Rudijanto Tanoe‎sudibjo alias Rudi Tanoe.
Rudi adalah kakak dari taipan yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Perusahaannya memang berpartisipasi dalam pengadaan Alkes. Ada dugaan Siti Fadillah dan Rudi Tanoe sudah melakukan pertemuan sebelum proyek dikerjakan.
"Jika keterangannya (Rudi Tanoe) diperlukan penyidik KPK, tentu dia akan dipanggil," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).
Priharsa mengaku belum tahu persis jadwal rencana pemeriksaan terhadap Rudi Tanoe oleh penyidik KPK. Yang jelas, penyidik belum mengagendakan pemeriksaan terhadapnya hingga hari ini.
Siti Fadilah sendiri sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, beberapa hari lalu.
Dalam surat dakwaan atas mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, Ratna dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negara dengan menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan.
Namun, dalam praktiknya, masih dalam dakwaan Jaksa KPK, PT Rajawali Nusindo justru menyerahkan pekerjaan kepada PT Prasasti Mitra, perusahaan milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.
Dalam pelaksanaannya PT Prasasti Mitra malah kembali mengalihkan pengadaan alat kesehatan itu ke beberapa agen tunggal, yakni PT Fondaco Mitratama, PT Prasasti Mitra, PT Meditec Iasa Tronica, PT Airindo Sentra Medika, dan PT Kartika Sentamas dengan harga lebih murah.
Dalam persidangan Ratna, terungkap pula ada pertemuan antara Rudi Tanoe dan Siti Fadilah sebelum proyek bergulir. Disebut-sebut bahwa Siti yang mengarahkan supaya PT Prasasti Mitra mengerjakan tender ini.
[ald]
BERITA TERKAIT: