Dirjen Hubdar Galakkan Kampanye Stop Pungli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 23 Oktober 2016, 09:59 WIB
Dirjen Hubdar Galakkan Kampanye Stop Pungli
Net
rmol news logo Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto bersikap tegas terhadap setiap aksi pungutan liar bila terjadi di institusinya. Dia merasa perlu mengingatkan kepada jajaran karena banyak bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.

"Di situ ada celah-celah, tetapi tidak dengan yang tidak di bawah saya. Sosialiasi stop pungli penting, khususnya yang di bawah Dirjen Hubdar maka kami harus mulai berkomitmen," kata Pudji dalam keterangannya, Minggu (23/10).

Langkah Pudji bercermin pada terungkapnya dugaan kasus pungli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub. Mantan Kepala Korlantas Polri ini berharap institusi yang dipimpinnya sekarang jauh dari praktik-praktik pungli.

"Kita tahu beberapa waktu lalu dalam kementerian ini ada satu kejadian di Direktorat Laut hingga jadi sorotan nasional. Waktu itu saya bepikir hal ini tidak boleh terjadi lagi, tapi saya tidak bisa melarang seluruh Indonesia. Makanya saya akan mulai dari Direktorat Jenderal Hubdar, kalau sudah oke. Baru merambat yang lain," jelasnya.

Sebelumnya, Ditjen Hubdar menggelar sosialisasi di jajarannya untuk stop pungli. Pudji mengajak anak buahnya menandatangani Pakta Integritas. Sosialisasi dilakukan dalam bentuk Gerakan Stop Pungli dengan tema 'WOW Bisa ! Mision Im-Possible Stop Pungli. Acara digelar Ditjen Hubdar di Junggle Fest, Bogor pada Sabtu (22/10). Acara ini dihadiri pejabat pengambil keputusan serta 500 pegawai di lingkungan Ditjen Hubdar bersama keluarga mereka.

Pudji Hartanto, hadir juga dalam acara, Direktur Angkutan dan Multimoda Cucu Maulana, Direktur Prasarana Perhubungan Darat J.E Wahyuningrum, Direktur Sarana Perhubungan Darat Karlo Manik, Direktur Pembina dan Keselamatan Eddi, Direktur Lalu Lintas Pandu Yulianto dan Sesditjen Hubdar Hindro Surahmat. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA