Menurut Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil Yusuf, pungli merupakan bagian dari korupsi yang tidak bisa dibiarkan menyerbak dalam tubuh lembaga pemerintahan.
"Budaya pungli memang harus dikikis dari waktu ke waktu. Tapi jangan hanya menjadi lip service sehingga menutup mata atau mengalihkan dari kasus-kasus besar seperti yang sudah diungkap oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujarnya di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta (Kamis, 13/10).
Untuk itu, dia meminta, dalam pemberantasan praktik pungli, aparat penegak hukum tidak boleh pandang bulu.
"Pungli sama dengan korupsi, semua harus dikikis habis. KPK dibentuk sebagai super body tidak boleh takut dengan penguasa atau kepala daerah yang dianggap dekat dengan penguasa. Pungli tidak akan hilang kalau korupsi besar terus merajalela," tegas Almuzzammil yang juga wakil ketua Komisi II DPR RI.
[wah]
BERITA TERKAIT: