Demokrat Bantah Terima Rp 500 Juta Dari IPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Oktober 2016, 11:58 WIB
Demokrat Bantah Terima Rp 500 Juta Dari IPS
Agus Hermanto/Net
rmol news logo . Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Anggota Komisi III DPR RI Partai Demokrat I Putu Sudiartana (IPS) telah menerima uang sejumlah Rp. 500 juta.

Diduga uang tersebut untuk menggerakkan IPS demi mengurus penambahan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang tahun 2016 untuk Sumatera Barat yang berasal dari APBN-P 2016, dan itu ada kaitannya dengan Partai Demokrat.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Demokrat, Agus Hermanto membantah keras bahwa aliran dana kepada IPS itu mengalir ke partainya.

"Rasanya kita lihat dulu kebenarannya. Kami yakini bahwa apa yang ada sekarang ini tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat," tegas Wakil Ketua DPR ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).

"Memang betul Pak Putu adalah kader dari pada Partai Demokrat, tetapi masalah kasus tertangkap tangan KPK tidak ada hubungannya dengan Demokrat," lanjut Agus menambahkan.

Meski demikian, Agus mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut terhadap KPK.

"Kita harus mempercayakan penuh kepada alat penegak hukum dalam hal ini KPK sekarang ini biarlah bersidang tapi kami meyakini bahwa semuanya itu tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA