Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi fakta dari DPP Partai Keadilan Sejahtera.
Kuasa hukum PKS, Zainudin Paru menyebut, ada tiga elit partainya yang akan dihadirkan sebagai saksi fakta.
"Hari ini
Insya Allah akan hadir tiga orang saksi fakta dari unsur pimpinan PKS," ujar Zainuddin, pagi tadi.
Menurut Zainudin ketiga elit yang dihadirkan itu akan menerangkan soal putusan Majelis Tahkim PKS berdasarkan laporan dugaan pelanggaran disiplin organisasi oleh Fahri. Merka juga akan membeberkan hasil investigasi dan proses persidangan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS yang merekomendasikan pemecatan Fahri dari semua jenjang keanggotaan partai.
Namun hingga sidang akan dimulai, tiga elit PKS dimaksud tak kunjung terlihat batang hidung mereka. Sempat disangka tiga elit itu adalah Ketua Majelis Syuro PKS, Salm Segaf Al Jufri, Presiden PKS, Sohibul Iman dan juga Ketua Majelis Tahkim PKS, Hidayat Nur Wahid. Mereka ini dikenal getol menyerang Fahri.
Nyatanya dari informasi beredar di kalangan wartawan, nama-nama saksi fakta yang tercatat adalah Iman Nugraha diketahui staf BPDO, Najib Subroto yang juga staf MPP dan Untung Wahono, saat ini menjabat sekretaris ketua majelis syuro PKS.
Sebelumnya pihak PKS juga pernah sesumbar akan menghadirkan 101 bukti memberatkan Fahri. Tapi ternyata tidak bisa dihadirkan di persidangan dengan alasan belum dilegalisir atau dicap stempel sebagai syarat penerimaan bukti.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan tengah mendengarkan kesaksian Untung Wahono. Sementara dua saksi lainnya belum dapat dipastikan hadir.
[wid]
BERITA TERKAIT: