"Jessica harus bebas. Menuduh pelaku pembunuhan harus punya bukti nyata. Bila ada yang melihat (Jessica membunuh) itu petunjuk sah," ujar praktisi hukum, Sunarjo Sumargono, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/10).
Dalam pandangannya, perkara ini sebetulnya tidak dapat menjadi kasus yang layak masuk pengadilan.
"Buktinya lemah," sebutnya.
Kalaupun Jessica akhirnya divonis bersalah maka dapat diduga itu adalah usaha menyelamatkan wajah Polri yang sedari awal melakukan penyelidikan.
Padahal, lebih baik bagi kepolisian mengakui kesalahan dalam menetapkan Jessica sebagai tersangka daripada harus memaksakan Jessica bersalah tanpa bukti kuat.
"Kalau polisi dan hakim lakukan kesalahan, itu hal biasa. Jangan seolah-olah memaksakan (Jessica pembunuh Mirna). Ini demi keadilan," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: