Bukti Lemah, Jessica Mesti Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 01 Oktober 2016, 14:34 WIB
Bukti Lemah, Jessica Mesti Bebas
Jessica Kumala Wongso/net
rmol news logo Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin sebaiknya dihentikan mengingat sampai sidang ke-26 tidak ada bukti kuat yang mengindikasikan Jessica Kumala Wongso sebagai pelaku.

"Jessica harus bebas. Menuduh pelaku pembunuhan harus punya bukti nyata. Bila ada yang melihat (Jessica membunuh) itu petunjuk sah," ujar praktisi hukum, Sunarjo Sumargono, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/10).

Dalam pandangannya, perkara ini sebetulnya tidak dapat menjadi kasus yang layak masuk pengadilan.

"Buktinya lemah," sebutnya.

Kalaupun Jessica akhirnya divonis bersalah maka dapat diduga itu adalah usaha menyelamatkan wajah Polri yang sedari awal melakukan penyelidikan.

Padahal, lebih baik bagi kepolisian mengakui kesalahan dalam menetapkan Jessica sebagai tersangka daripada harus memaksakan Jessica bersalah tanpa bukti kuat.

"Kalau polisi dan hakim lakukan kesalahan, itu hal biasa. Jangan seolah-olah memaksakan (Jessica pembunuh Mirna). Ini demi keadilan," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA