Bongkar Rapat Setengah Kamar, KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi V DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 27 September 2016, 14:09 WIB
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari para pihak yang terlibat dalam dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Kali ini penyidik memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR, Prima MB Nuwa, sebagai saksi untuk anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kemenpupera.

Kuat dugaan, penyidik ingin mendalami kewenangan Andi sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi V DPR, serta rapat setengah kamar yang dilakukan pimpinan Komisi V DPR, Kapoksi dan perwakilan dari Kemenpupera.

"Ya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATT (Andi Taufan Tiro)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Selasa (27/9).

Prima sendiri adalah orang yang ditugaskan untuk mengirim undangan "rapat setengah kamar" melalui pesan singkat kepada pihak Kemenpupera.

Rapat yang berlangsung pada 14 September 2015 itu diduga untuk mematangkan proyek program aspirasi infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Informasi mengenai "rapat setengah kamar" muncul dalam persidangan terdakwa Damayanti Wisnu Putranti. Eks anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP itu menyebut ada rapat tertutup di Komisi V DPR RI antara pimpinan Komisi dan pihak Kemenpupera.

Pejabat Kemenpupera yang hadir di antaranya Sekretaris Jenderal, Taufik Widjojono, serta Kabiro Perencanaan dan Anggaran, Hasanuddin.

Sedangkan pimpinan Komisi V DPR RI yang hadir, antara lain, Kapoksi Hanura Fauzih Amro, Kapoksi PKB Mohamad Toha, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lazarus dan Michael Wattimena, serta Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis.

Fary Djemi Francis memang pernah diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kemenpupera. Kala itu, Fary diperiksa sebagai saksi Andi Taufan Tiro. Andi merupakan wakil rakyat ketiga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, ada nama Damayanti dari Fraksi PDI Perjuangan dan Budi Suprianto dari Fraksi Golkar.

Usai diperiksa, politisi Partai Gerindra itu mengaku ada 15-20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik KPK. Kuat dugaan, salah satu pertanyaan penyidik KPK terkait dengan "rapat setengah kamar". [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA