Melalui pengacara keluarga Irman, Tommy Singh, senator dari Sumatra barat itu meluapkan kekesalannya.
"Mana ada sih orang yang bersedia dicopot," kata Tommy saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (20/9).
Meski demikian, Tommy menjelaskan pihaknya kini sedang fokus mengurus perkara. Untuk pencopotan, Irman bakal mengirim utusan untuk meninjau ulang.
"Saya nggak ngurusin politik, saya ngurusin hukumnya saja," cetus dia.
Sebelumnya, pada Senin 19 September 2016 kemarin, BK DPD RI sudah mengambil keputusan untuk mencopot Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD. Pencopotan itu terkait status tersangkanya oleh KPK dalam kasus dugaan suap rekomendasi penambahan kuota impor gula untuk wilayah Sumatera Barat 2016 dari Bulog ke CV Semesta Berjaya.
Keputusan itu dilakukan setelah mendengar masukan dari pakar dan praktisi hukum.
"Kami menyimpulkan Irman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD," kata Ketua BK DPD RI, AM Fatwa.
[sam]
BERITA TERKAIT: