Fatwa yang tiba sekitar pukul 14.45 WIB terlihat keluar Gedung KPK sekitar pukul 15.20 WIB. Selama hampir satu jam berada di Gedung KPK, ternyata pimpinan KPK tidak menemui dirinya. Bahkan untuk bertemu IG, Fatwa tak diperkenankan.
Politisi PAN itu mengaku hanya diantarkan ke ruang tamu.
"Saya harus menghormati prosedur KPK. Jadi pimpinan KPK belum mau bicara sebelum melakukan ekspose dari penyidik. Baru setelah itu pimpinan bisa bicara ke luar. Apalagi saya orang luar disini belum bisa memberikan keterangan," ujarnya saat keluar dari di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9).
Rasa penasaran masih terpancar di wajahnya meski senator dari DKI Jakarta itu sudah mengetahui yang ditangkap KPK adalah Ketua DPD RI Irman Gusman.
Menurut Fatwa, konfirmasi dari pimpinan KPK sangat dibutuhkan untuk menentukan nasib Irman Gusman di DPD RI. Pasalnya hari ini, Badan Kehormatan sedang mengelar rapat untuk menyikapi penangkapan Senator dari Sumatera Barat itu.
"Barangkali ada satu kebijakan karena saya Ketua Badan kehormatan. Barang kali ya. Namanya upaya kan. Saya juga kan ditunggu di kantor ada rapat," katanya.
Kendati belum memperoleh informasi, Fatwa menghormati penanganan perkara yang dilakukan KPK. Untuk itu, Fatwa mengatakan, akan kembali ke Gedung Parlemen dan menunggu pengumuman KPK.
"Sebagai ketua badan kehormatan yang memang punya tugas wewenang yang saya katakan tadi. Pimpinan sendiri tidak mau bicara, saya harus menghormati proses da prosedur di KPK. Pimpinan sendiri tidak mau bicara sebelum menerima selesai proses dan ekspose dari penyidik kepada pimpinan," pungkasnya. [zul]
BERITA TERKAIT: