Meski demikian, Tommy belum dapat berbicara banyak perihal penangkapan Ketua DPD Irman Gusman. Termasuk soal dugaan aliran dana sebesar Rp200 juta yang bakal diterima senator asal Sumatra Barat itu.
Tommy mengaku dirinya hanya mengetahui bahwa Irman diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan, Jumat.
"Yang kita tahu begitu yah, (ditangkap). Sementara kita ingin memastikan apakah pak Irman berada di dalam atau bagaimana nanti setelah kita ketemu orang KPK baru jelas," ujar Tommy saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9).
Sebelum Tommy, Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Andi Mappetahang Fatwa atau A.M. Fatwa juga mendatangi gedung KPK untuk mengkonfirmasi kabar ditangkapnya ketua DPD RI dua periode itu.
"Sudah dengar tapi saya tidak mau mendahului pimpinan KPK," ujarnya sebelum masuk gedung KPK.
"Tugas Badan Kehormatan itu pertama menjaga membela, kehormatan anggota dan lembaga, kedua memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik."
[sam]
BERITA TERKAIT: