Bantahan tersebut disampaikan dalam akun
twitter pribadinya, Sabtu (17/9).
Suap yang katanya berjumlah Rp 200 juta itu disebut-sebut menjadi ikhwal dicokoknya Irman oleh petugas KPK.
"Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja Yg datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu," kata Irman dalam pesan itu.
Dia menjelaskan, tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. "Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu."
Irman tak membantah, dalam waktu beberapa hari ini ada sejumlah tamu yang minta tolong dan membawa uang. Namun, Irman menolak semua uang itu.
"KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya," terangnya.
"Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI Yg telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai."
[sam]
BERITA TERKAIT: