PENURUNAN MERAH PUTIH

Polisi Buru Rekan Gung Omleth

Kamis, 08 September 2016, 14:56 WIB
Polisi Buru Rekan Gung Omleth
Foto: Repro
RMOL. Polda Bali dipastikan tetap mengusut kasus penurunan bendera merah putih di Gedung DPRD Bali dalam aksi unjuk rasa oleh Forum Rakyat Bali Tolak reklamasi (ForBALI) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memburu salah seorang tersangka berinisial IMJA.

Tadi malam, polisi sudah menangkap I Gusti Putu Dharmawijaya, seorang aktivis ForBali. Tersangka penurunan bendera merah putih itu akhirnya ditangguhkan penahanannya setelah mendapatkan jaminan. (Baca: Penahanan Tersangka Penurunan Merah Putih Di Bali Ditangguhkan)

Sugeng menjelaskan, Dharmawijaya atau Gung Omleth ditangkap karena telah terbukti menurunkan bendera Merah Putih di Gedung DPRD Bali dalam aksi unjuk rasa oleh ForBALI. Dia juga terlibat aksi pembakaran di 12 titik.

"Dalam unjuk rasa tersebut ada kejadian yang cukup penting menurut saya. Pertama pembakaran dan di 12 titik, kedua penurunan bendera Merah Putih," kata Sugeng, Kamis (8/9).

Bukti lain yang menguatkan penangkapan, kata Sugeng, tersangka terdeteksi di rekaman video tersebut.

"Saya berharap satu tersangka mau menyerahkan diri secara sukarela dan tidak perlu dilakukan penangkapan. Sekarang masih dicari," demikian Sugeng. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA