Mendagri Sesalkan Penangkapan Bupati Banyuasin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 05 September 2016, 11:19 WIB
Mendagri Sesalkan Penangkapan Bupati Banyuasin
Tjahjo Kumolo/Net
rmol news logo . Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyesalkan penangkapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri asal PDI Perjuangan ini mengatakan kepala daerah tidak seharusnya mengkhianati para pemilihnya dengan melakukan praktik korupsi.

"Kasihan pemilihnya dalam pemilihan kepala daerah yang lalu," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9).

Tjahjo masih menunggu pengumuman resmi dari KPK untuk mengambil keputusan status Yan Anton. Selama belum ada kabar tersebut asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

"Walapun kami memahami OTT KPK tentunya sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan kuat," terang dia.

Mendagri sendiri mengaku terkejut dan prihatin atas masalah ini. Menurut dia, kepala daerah harus bisa mengindari permainan proyek-proyek daerah, apalagi sampai ada indikasi suap menyuap.

"Memahami area rawan korupsi dan menghindari suap menyuap proyek harusnya dipahami siapapun kepala daerah termasuk saya," tambah Tjahjo.

Dia berharap, jalannya pemerintahan tidak akan terganggu, karena ada wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Banyuasin yang menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan terhadap Yan Anton Ferdian. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Minggu (4/9).

Yan Anton Ferdian adalah Bupati Banyuasin periode 2013-2018. Ia dilantik sebagai bupati bersama dengan Wakil Bupati Suman Asra Supriono pada 9 September 2013. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA