Dicokok KPK, Bupati Yan Pastikan Tak Ada Dana Mengalir Ke Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 September 2016, 03:57 WIB
rmol news logo Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan karena diduga terkait kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) dan Bansos dengan total kerugian negara mencapai sebesar Rp21 miliar.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuasin ini memastikan tak ada aliran dana partainya dari perkara tersebut.

"Nggak ada," tepis Yan saat dikonfirmasi Minggu malam.

Yan Anton menegaskan demikian sesaat setelah tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dia langsung diboyong penyidik KPK ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan setelah ditangkap KPK di rumah dinas jalan Lingkar nomor 1, kompleks rumah dinas di Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu siang.

Bersama Yan, lima orang lainnya yang juga terjaring dalam OTT KPK turut dibawa ke gedung anti rasuah tersebut.

Yaitu, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin, Umar Usman; Kepala Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Darus Rustami; beserta tiga pihak lainnya yakni Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharam.

Sementara saat ditanya lebih jauh seputar penangkapannya, Yan Anton tak mau bicara lebih jauh.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA