PPM Ikut Laporkan Haris Azhar Ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Agustus 2016, 14:28 WIB
rmol news logo Pemuda Panca Marga menambah daftar pelapor Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polri yang melaporkan koordinator Kontras tersebut dengan tuduhan senada, yakni pencemaran nama baik dan fitnah.

PPM juga mendesak penangkapan Haris dalam tempo 24 jam.

"Kami yakin itu bohong. Makanya kami melaporkan perbuatan Haris ke Bareskrim," tegas pengurus Panca Marga, Jonly Nahampun di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

Jonly menilai Polri bersih dalam persoalan ini. Bahkan ia mempertanyakan testimoni Freddy Budiman tidak dibuka sejak awal, tapi jelanf eksekusi mati gembong narkoba tersebut.

"Kalaupun ada oknum ya itu oknum bukan institusinya," tegas Jonly.

Diketahui, Harris dilaporkan dengan nomor laporan polisi nomor LP/781/VIII/2016/Bareskrim tanggal 4 Agustus 2016 dengan tuduhan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA