Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, jajarannya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kepolisian dalam upaya sinergisitas antar lembaga untuk memerangi penyelundupan barang ilegal dan informasi segala hal untuk memaksimalkan pendapatan negara.
"Kerja sama dilakukan untuk menindak penyelundupan barang secara ilegal, terorisme hingga narkoba," ujarnya dalam jumpa pers bersama Kapolri Tito Karnavian di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta (Selasa, 2/8).
Menurut Heru, dengan adanya MoU, pihaknya akan melakukan penyelidikan bersama dengan kepolisian. Termasuk mengantisipasi penyelundupan bahan makanan pokok dan barang bekas yang sering terjadi di Selat Malaka. Kerja sama juga dipastikan akan melindungi masyarakat dan keuangan negara.
"Yang ilegal akan kami berantas. Ini untuk melindungi masyarakat," tegasnya.
Sementara, Kapolri Tito Karnavian menambahkan, kerja sama tersebut untuk meningkatkan pendapatan negara. Sebab, lembaga Bea dan Cukai merupakan sumber penting pendapatan negara.
"Kerja sama dilakukan dalam bentuk pengawasan bea masuk impor, bea keluar, ekspor dan cukai barang-barang tertentu," ujarnya.
Menurut Tito, pendapat negara dari sektor bea dan cukai tergolong besar, mencapai 30 persen pada tahun 2015. Untuk memaksimalkan pendapatan bea dan Cukai, banyak tantangan yang dihadapi. Salah satunya, garis pantai Indonesia yang panjang, sementara Ditjen Bea Cukai mengalami keterbatasan sumber daya manusia dan juga aset.
"Kalau polisi siap membantu dengan personil yang ada. Karena kami ada hingga tingkat desa," imbuhnya.
[wah]