Kabareskrim: Orang Butuh Uang Lebih Sampai Terbujuk Rayu Jual Organ

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 Agustus 2016, 14:46 WIB
Kabareskrim: Orang Butuh Uang Lebih Sampai Terbujuk Rayu Jual Organ
Ari Dono Sukamto/Net
rmol news logo Kini muncul lagi kasus penjualan organ manusia. Korbannya anak-anak. Namun inilah fakta yang terjadi bahwa masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan.

"Kemudian situasi ini yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, orang tertentu untuk mendapatkan uang juga. Sehingga pada prinsipnya mereka sama butuh cuma pada pelaksanaannya perdagangan orang itu terjadi dengan upaya-upaya merekrut orang baik dengan cara pemalsuan, membujuk rayu atau sebagainya faktanya dia tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang diharapkan. Dia tidak mendapatkan gaji sesuai dengan yang dia harapkan. Itu yang terjadi," urai Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di kantornya, Jakarta, Senin (1/8).

Lapangan kerja ada, tapi kebutuhannya melebihi pendapatan.
Ari menekankan, sebetulnya persoalan ini bukan ranah kepolisian, melainkan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Namun khusus kasus penjualan organ manusia, menurut Ari, memang harus ada hukuman berat supaya tidak berulang.

"Kalau pasalnya ini kan lex specialis khusus ketenagakerjaan," jelasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA