Menurutnya, mantan Dirut APL Ariesman Widjaja yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap terkait penyusunan dua Peraturan Daerah (Perda) terkait reklamasi, tidak pernah mempermasalahkan rencana Pemerintah Provinsi DKI menerapkan kewajiban pemberian kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari luas lahan yang bisa dijual di atas pulau reklamasi mereka kepada pemerintah.
"Agung Podomoro paling kooperatif. Tidak ada pengembang se-kooperatif mereka," ujar Ahok dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/7).
Ahok mengatakan, APL juga telah mencicil kewajiban kontribusi tambahan mereka.
"Mereka telah membangun sejumlah rumah pompa, hingga jalan inspeksi."
Ahok juga mengaku heran dengan langkah KPK yang belakangan malah menemukan APL sebagai perusahaan yang berusaha mengubah besaran kontribusi tambahan yang harus mereka bayarkan.
KPK menemukan APL mencoba menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi untuk mengubah aturan yang tertera di Raperda Rencana Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
"Aneh kalau dia memberi suap. Begitu saja logikanya," ujar Ahok.
Padahal, pagi tadi mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku akan menjadi saksi yang memberatkan bagi Ariesman. Ahok memastikan akan berkata sejujur-jujurnya soal apa yang dia tahu saat penyusunan dua raperda tersebut.
"Yang pasti kalau Jaksa penuntut KPK minta saya jadi saksi, pasti saksi yang memberatkan. Tapi kan dia punya pengacara (pasti akan ada debat)," terangnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: