Uang tersebut merupakan pinjaman yang sedianya akan digunakan untuk membangun rumah sakit di Indramayu, Jawa Barat.
Pengacara Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun, menyatakan demikian sekaligus membantah bahwa uang tersebut didapat kliennya dari anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Gerindra Sareh Wiyono.
"Uang Rp700 juta itu bukan uang Pak Sareh," ujar Tonin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7).
Tonin menambahkan, awalnya Rohadi ingin meminjam uang sebesar Rp1,2 miliar kepada Sareh. Uang sebesar Rp1,2 miliar tersebut untuk merampungkan pembangunan laboratorium darah dan apotek di Rumah Sakit yang ada di desa di Indramayu. Namun, karena kliennya sudah mendapatkan pinjaman dari orang lain, Rohadi kemudian mendatangi Sareh dan memberitahukan bahwa ia tidak jadi meminjam uang kepada mantan Ketua Pengadilan negeri Jakarta Utara itu.
Dalam pertemuan itu, lanjut Tonin, Rohadi meminta kardus yang ada di ruangan Sareh. Kardus itu kemudian digunakan untuk menyimpan uang di mobil Rohadi.
"Kebetulan Pak Sareh kan ada kardus kacang kemasan, diminta kardusnya. Kaitan sama Pak Sareh di situ. Masak gara-gara kardus orang kena?" cetus Tonin.
Pada Jumat lalu, Sareh Wiyono diperiksa KPK. Dia dibidik soal uang Rp700 juta yang ada di mobil Rohadi yang jadi tersangka suap.
KPK menduga pemberian uang itu terkait penanganan suatu perkara yang tengah disidangkan di PN Jakut.
"Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (22/7) lalu.
Uang senilai Rp 700 juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pihak pedangdut Saipul Jamil. Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus asusila yang dilakukannya.
Namun, Yuyuk menyebut, uang Rp 700 Juta yang diduga diberikan Sareh tersebut terkait kasus lain. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Sareh merupakan hakim, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
[zul]
BERITA TERKAIT: