Menurutnya, kebanyakan, kader-kader KMP menempati posisi sebagai Badan Legislasi daerah (Balegda) DPRD DKI. Sementara, PDI Perjuangan, hanya menduduki jabatan wakil Balegda dan Ketua Badan Anggaran.
"Di Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) saya bertanggung jawab di Banggar (Badan Anggaran), Pak Taufik di legislasi. Semua teknis ya kebetulan urutan pemenang pemilu Gerindra dapat Baleg," ujar Prasetyo saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/7).
Politisi PDIP ini mengaku, hanya mengetahui proses pembahasan dua Raperda dari Wakil Ketua Balegda, Merry Hotma. Adapun Merry adalah rekan separtainya yang mendapat jatah duduk di Balegda DPRD DKI Jakarta.
"Saya suka tanya, kebetulan Bu Mery Hotma, wakil ketua (Balegda). Salah satunya saya dapat info dari situ pak," ujar Prasetyo kepada Majelis Hakim Tipikor yang diketuai Sumpeno.
Soal kedekatan dirinya dengan Chairman Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma Alias Aguan, Pras bilang, hanya sebatas pernah bekerja bersama. Sementara dalam proses pembahasan Raperda dalam sidang paripurda di DPRD, dia hanya sering berdiskusi dan konsultasi dengan Aguan, tidak lebih.
"Saya sebagai ketua harus punya pegangan, semua masalah di Jakarta, kebetulan saya baru pertama kali, saya masih belahar, saya sering konsultsi ke beliau (Aguan), tapi bukan diarahkan. Saya konsultasi pernah, saya lihat tata ruang yang baik cuma PIK (Pantai Indah Kapuk) pak," demikian Prasetyo.
[sam]
BERITA TERKAIT: