Rumah Sakit Terlibat Vaksin Palsu Harus Diberi Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 Juli 2016, 16:38 WIB
Rumah Sakit Terlibat Vaksin Palsu Harus Diberi Sanksi
tersangka pembuat vaksin palsu/net
rmol news logo Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan diminta segera mencabut izin rumah sakit dan bidan yang terbukti menggunakan vaksin palsu.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, pemerintah juga perlu segera meninjau langsung 14 rumah sakit yang diketahui menggunakan vaksin palsu. Serta memeriksa rekam jejak medikal rumah sakit dan catatan medis tiap warga yang berobat.

"Kita harap akan segera dilakukan pengecekan dan diberikan sanksi. Kita desak pemerintah lakukan langkah-langkah itu. Langsung turun," katanya kepada wartawan di komplek parlemen, Jakarta, Jumat (15/7).

Saleh mengatakan, gerak cepat pemerintah harus segera dilakukan. Sebab, saat ini masyarakat masih percaya jika pemerintah bersama aparat penegak hukum bisa menuntaskan kasus peredaran vaksin palsu yang telah berlangsung sejak 2003 silam.

"Nanti bisa ada ketidakpercayaan, sekarang masyarakat sebagian besar percaya dengan pemerintah. Mungkin ada kelalaian yang harus kita koreksi kritisi dari waktu ke waktu supaya ke depan tidak terjadi lagi," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA