"Soal terorisme, antisipasi menyebarnya paham ISIS dan radikalisme. Antisipasi perkembangan global dan terus ditindaklanjuti peningkatan kemampuan operasional di lapangan. Pak Tito sampaikan upaya deteksi dini, pelibatan masyarakat dalam pencegahan, penguatan Babinkamtibmas," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).
Terkait program pembenahan kultural, sambung Boy, dilakukan dengan bertahap. Yang paling menonjol adalah aturan mengenai pelaporan harta kekayaan (LHKPN).
"Lakukan pengawasan intensif oleh atasan kepada bawahan. Itu jadi parameter yang akan disusun. Setiap bulan akan dievaluasi," terangya.
Terkait LHKPN, akan ada klasifikasi para perwira yang dilibatkan mulai dari Pama, Pamen, dan Pati.
"Sudah ada yang laporkan Kapolda, Kapolres. Hanya sekarang diperluas kewajiban buat LHKPN, itu akan diatur di Peraturan Kapolri," jelasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: