Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI bersama Kementrian Kesehatan, PT Biofarma, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), dan Satgas Vaksin Palsu.
Namun demikian, dia hanya memberikan inisial dan tidak mau menyebutkan keduapuluh nama tersebut secara gamblang.
Mendengar Ari Dono hanya menyebut inisial, Ketua Komisi IX, Dede Yusuf, kemudian menanyakan alasannya.
"Nama yang disingkat masih dirahasiakan atau sudah ada dilaporan?" tanyanya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).
Mendengar itu, Komjen Ari Dono menjawab penyebutan secara inisial dilakukan karena pihaknya masih memproses kasus tersebut. Mereka juga berpegang teguh pada praduga tak bersalah.
"Kami mengedepankan azas praduga tak bersalah, masih diproses jadi pakai inisial," jawabnya.
[sam]