"Untuk itu, saya mau tanya apakah Mirna ada asuransi?" tanya kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba kepada Darmawan, disela-sela persidangan kasus Kopi Sianida, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (12/7).
Sordame mendesak Darmawan agar memaparkan rincian asuransi yang diterimanya.
"Karena ini sangat penting bagi kami. Kasus ini sedang terekspos," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Darmawan langsung berbalik menimpali pertanyaan Sordame. Darmawan meyakini, jika isu asuransi tersebut, sengaja digulirkan oleh Yuddy Wibowo yang diketahui sebagai kuasa hukum sekaligus sepupu Jessica.
Menurut dia, anaknya Mirna memang memiliki asuransi. Namun, hanya berjumlah Rp 10 juta. "Dia (Yuddy) itu gila. Tapi ada asuransi dari Prudensial," timpal Darmawan.
Dalam sidang keempat tersebut, majelis hakim PN Jakpus menggelar agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, kasus tersebut telah menggelar tiga kali persidangan, sejak 15 Juni lalu. Dalam sidang perdana itu, terdakwa Jessica di dakwa JPU terkait dakwaan melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Lalu, sidang kedua digelar 21 Juni 2016 dengan agenda pembacaan jawaban eksepsi pihak kuasa hukum oleh JPU. Namun, majelis Hakim Kisworo menolak eksepsi tersebut, dalam sidang lanjutan dengan agenda putusan sela, 28 Juni lalu.
[sam]
BERITA TERKAIT: