Terbukti, Pemerintah Tidak Punya Komitmen Tegas Terhadap Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 Juli 2016, 12:47 WIB
Terbukti, Pemerintah Tidak Punya Komitmen Tegas Terhadap Koruptor
gayus tambunan/net
rmol news logo Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) dianggap tidak memiliki komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Hal itu terbukti saat pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman terhadap napi kasus korupsi dalam rangka hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Yang paling disorot adalah remisi kepada Gayus Halomoan Tambunan, terpidana 30 tahun yang berkali-kali ketahuan kabur dari Lapas. Kemudian remisi untuk Muhammad Nazarudin, terpidana tujuh tahun kasus suap wisma atlet Palembang, Sumatera Selatan.

"Korupsi sudah marak di Indonesia. Tapi, pemerintah seperti tidak mempunyai komitmen yang tegas terhadap para koruptor. Mereka malah diberikan remisi," kata peneliti dari Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Omar, Selasa (12/7).

Selain tidak berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, pemberian remisi terhadap dua koruptor tersebut juga terkesan politis. Nyatanya, tidak semua koruptor mendapat remisi dari pemerintahan Jokowi-JK khususnya beberapa koruptor dari parpol yang berseberangan dengan pemerintah.

"Beberapa koruptor dari parpol oposisi pemerintah tidak diberi remisi," ungkap Erwin.

Seperti diketahui, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, memberikan remisi terhadap 32 narapidana kasus korupsi pada Lebaran tahun ini.

Diantaranya adalah M. Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari. Kemudian, Gayus Halomoan Tambunan, terpidana kasus korupsi pajak yang mendapat remisi dua bulan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA