Kekurangan Sipir Penyebab Narapidana Anwar Kabur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 Juli 2016, 18:18 WIB
Kekurangan Sipir Penyebab Narapidana Anwar Kabur
net
rmol news logo Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengakui hampir semua lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan kekurangan personil sipir. Menurutnya, petugas pengawas tidak sebanding dengan jumlah warga binaan yang ada.

"Hampir semua lapas dan rutan kelebihan kapasitas. Kan sekarang napi itu 190 ribuan, tambah padat. Kita kekurangan staf, satu shift itu pengawasnya dua puluhan," ungkap Yasonna di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/7).

Menurutnya, kendala kekurang tenaga pengawas menjadi salah satu faktor penyebab kaburnya narapidana Anwar alias Rijal dari Rutan Salemba, Jakarta beberapa waktu lalu.

Terlebih, dengan jumlah hanya sekitar 20 pengawas di tiap lapas dan rutan tidak memungkinkan dapat mengawasi seluruh tahanan saat kunjungan di Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah kemarin. Pasalnya, saat Lebaran, pihak pengawas lapas dan rutan tidak mungkin melarang sanak keluarga tahanan datang menjenguk.

"Pas lebaran keluarganya datang, kan kalau kita tahan (tidak boleh masuk) tidak baik. Anak datang, istri datang tidak mungkin tidak dikasih ketemu," jelas Yasonna.

Diketahui, Anwar berhasil kabur dari Rutan Salemba dengan menyamar sebagai perempuan. Kaburnya Anwar bermula saat sang istri Ade Irma Suryani membesuknya. Ade yang datang ke rutan sekira pukul 14.00 WIB membawakan jilbab beserta baju gamis. Diduga jilbab dan baju gamis tersebut dipakai Anwar untuk mengelabui petugas sipir.

Anwar merupakan narapidana kasus pembunuhan seorang siswi Madrasah Tsanawiyah Bogor, Jawa Barat berinisial AAP. Perbuatan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga.

Anwar telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu. Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan itu sesuai dengan tuntutan jaksa. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA