Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, mengatakan, takbir keliling di malam Idul Fitri mendatang sebaiknya tidak dilakukan, apalagi menggunakan kendaraan bak terbuka.
"Kami mengharapkan tidak ada takbir keliling, apalagi menggunakan kendaraan bak terbuka karena dilarang undang-undang dan berbahaya bagi para penumpangnya," ujar Agus kepada wartawan, Senin (4/7).
Jika masyarakat memaksa untuk takbir keliling, kepolisian akan menolerir jika masyarakat menggunakan kendaraan tertutup. Jika menggunakan sepeda motor, maka sebaiknya tidak memakai knalpot yang menimbulkan suara bising.
"Pengendara serta penumpang wajib gunakan helm, selalu ikuti aturan dan tertib berlalu lintas," kata Agus.
[ald]
BERITA TERKAIT: