Cukupkah Modal Tito Untuk Mereformasi Polri?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Juli 2016, 10:50 WIB
Cukupkah Modal Tito Untuk Mereformasi Polri?
tito karnavian/net
rmol news logo Amanat Presiden Joko Widodo yang disampaikan kemarin di tengah HUT ke-70 Polri menjadi "pekerjaan rumah" yang harus dikerjakan tuntas oleh Kapolri yang baru nanti.

Dalam amanat presiden yang dibacakan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam upacara di lapangan Bhayangkara kemarin, Jokowi menekankan dan mendorong reformasi internal Polri. Secara khusus, Jokowi meminta Polri memperbaiki pelayanan agar tidak berbelit-belit dan selalu siap memberantas pungutan liar (pungli) dan membersihkan diri dari para mafia kasus.

Direktur Eksekutif Indonesia Struggle Institute, Ichie Siregar, menyatakan, sebenarnya harapan terwujudnya reformasi Polri sudah ada sejak lahirnya reformasi tahun 1998.

Sepanjang pengamatannya, reformasi dilakukan dengan baik oleh institusi Polri. Namun, reformasi itu memang harus berlangsung secara bertahap.

"Selain itu, tak jarang ada institusi Polri ditarik-tarik dalam pusaran perpolitikan nasional yang menjadikan perjalanan reformasinya tidak berjalan dengan baik," ujar Ichie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/7).

Menurut Ichie, reformasi yang dilakukan tentu tidak terlepas dari figur pimpinan Polri. Figur pimpinan Polri yang kuat dan cerdas, serta mampu merangkul semua pihak dalam internal Polri sendiri, mampu bekerja sama dengan institusi penegak hukum yang lain, merupakan modal mutlak yang harus dimiliki oleh pimpinan Polri.

Di matanya, banyak kalangan menilai figur itu ada pada diri calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian.

"Tantangan Polri ke depan itu cukup berat. Polri dituntut lebih profesional dalam penegakan hukum yang mana hukum itu sendiri terus berkembang seiring dengan perkembangan dunia global dengan tetap mengedepankan rasa keadilan masyarakat, demokrasi dan HAM," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA