Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui pihaknya kembali melakukan tangkap tangan terhadap oknum di lingkungan penegak hukum. Dia juga tidak menampik bahwa oknumnya adalah panitera pengganti PN Jakpus berinisial S.
Meski demikian, Agus belum mau membeberkan lebih jauh kasus yang membuat S ditangkap tim satuan tugas KPK, serta berapa jumlah yang ditangkap. Dia hanya mengatakan bahwa S ditangkap terkait kasus perdata.
Sebelum ini, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera/Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution bersama Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait pendaftaran permohonan peninjauan kembali di PN Jakpus. Dalam pengembangannya, kasus itu menjalar dengan melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: