Partai Gerindra mengapresiasi pengesahan tersebut lantaran selama ini konsisten memperjuangkan hak-hak kaum difabel.
"Kami berbangga bahwa partai kami merupakan satu-satunya yang ikut menggiring dan mengawal RUU ini masuk ke Prolegnas untuk diwujudkan menjadi undang-undang bagi saudara-saudari kita penyandang disabilitas di Indonesia," jelas Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Hashim Djojohadikusumo kepada redaksi di Jakarta, Selasa (28/6).
Dia menjelaskan, langkah awal perjuangan partainya terhadap pemenuhan hak kaum difabel muncul sejak 2014 lalu lantaran menemukan fakta bahwa masih banyak hak disabilitas yang belum terpenuhi.
"Kami sangat bersukur telah disahkannya pemenuhan hak penyandang disabilitas baik hak ekonomi, politik, sosial maupun budaya melalui undang-undang," tutur Hashim.
Lebih lanjut, Hashim berharap dengan disahkannya UU Nomor 8/2016, penyandang disabilitas di Indonesia dapat memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.
[wah]
BERITA TERKAIT: