"Masih terus diselidiki, ya, kroscek," tegas Ketua KPK, Agus Raharjo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).
KPK, kata Agus, tetap berkeyakinan jika terdapat penyimpangan dalam pembelian lahan RSSW itu hanya sebatas administrasi.
"Penyimpangannya kan mungkin saja, mungkin saja penyimpangan administrasi gitu kan," cetus Agus.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa pekan lalu, Agus menyatakan bahwa penyidik KPK belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Disinggung tantangan sejumlah kalangan untuk KPK adu data dengan BPK, Agus mengatakan hal itu tak perlu.
"Ya nggak perlu diadu, ketemu aja," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: