Tidak Ada Perda Bernuansa Syariah Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 16 Juni 2016, 22:23 WIB
Tidak Ada Perda Bernuansa Syariah Dicabut
net
rmol news logo Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan tidak ada peraturan daerah (perda) bernuansa syariah yang dicabut. Hal itu setelah mengkonfirmasi langsung ke Menteri Dalam Negeri.

Dikabarkan pemerintah mencabut 3.143 perda, termasuk didalamnya perda tentang minuman keras dan semua yang mengandung unsur ke-Islaman. Bahkan disebut beberapa perda terkait imbauan berbusana muslim kepada kepala dinas pendidikan dan tenaga kerja, wajib baca Al-Quran bagi siswa dan calon pengantin, kewajiban memakai jilbab di Cianjur dan lainnya juga dicabut.

"Apa dasarnya sebagian kalangan yang menyatakan perda-perda yang dinilai bernuansa syariah itu dihapus. Saya telah menanyakan langsung ke Mendagri, keseluruhan perda yang dicabut adalah yang menghambat investasi, serta yang memperpanjang jalur perizinan dan menimbulkan retribusi yang tidak perlu," jelas Lukman di Jakarta, Kamis (16/6).

Dia pun mengimbau agar umat muslim tidak perlu resah dan bereaksi berlebihan atas adanya informasi, pernyataan atau tuduhan tak berdasar tersebut.

"Mari kita semua tetap menjaga kekhidmatan dan kesucian bulan Ramadhan ini," ujar Lukman.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo membenarkan jika pemerintah pusat melakukan deregulasi terhadap 3.143 perda. Namun, pemerintah memastikan tidak ada perda bernuansa syariat Islam yang terkena deregulasi. Semua peraturan yang dibatalkan hanya terkait investasi, retribusi, pelayanan birokrasi, dan masalah perizinan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA