Berita ini heboh setelah orang tua bayi Nely Chao lewat akun Facebook-nya mengunggah video hasil CCTV penganiayaan anaknya yang dilakukan di rumahnya di Jalan Ratu Melati 4, Blok E2 nomor 30, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Video yang diunggah Nely ini berstatus "Dapat pengasuh Sakit jiwa. Nyesek banget liatnya. Nama babysitter Mutiyah, 23 tahun, asal Lampung, yayasan Fitria Depok."
Video berdurasi 1 menit 58 detik ini memperlihatkan pelaku tampak mendorong balita itu hingga terjatuh di atas tempat tidur, juga terlihat balita itu dibanting di atas kasur. Video itu jadi viral di berbagai media sosial. Sampai tadi malam, video aksi kekerasan babby sitter yang diunggah 26 Mei lalu sudah lebih dari satu juta kali tayang dan sudah ada 36 ribu kali lebih dibagikan oleh Facebooker.
Netizen pun ramai memperbincangkan berita ini. Ada ratusan komentar di status Facebook Nely. Hampir semuanya meminta orang tua korban melaporkan perilaku pembantunya kepada polisi dan berharap pelaku dihukum berat. "Mesti diusut biar ada efek jera buat. Duh nyesek banget liatnya. Untung tertangkap cctv," tulis Yenni Zhang. Akun Jenie Bethaliana meminta Nely segera lapor kepada aparat. "Lapor polisi aja, bukti udah ada kan, ayo jangan takut. Ayo lapor polisi aja biar masuk babby sitternya masuk RSJ," sahut Wandy Cen.
Menjawab permintaan Facebooker, orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Metro Jakarta Barat. Di link berita terkait, kabar ini juga jadi pergunjingan para pembaca. Kebanyakan juga mengecam kekerasan terhadap bayi itu. "Heran ada orang yang menyiksa anak kecil, padahal mereka lucu dan lugu, pasti orang ini sakit jiwa," komentar pembaca, Gyuyu Sukma.
Ada pula pembaca yang berkomentar agak berbeda. Akun Nitaomagadia mengingatkan, orang tua semestinya protektif terhadap anak. "Apakah anda akan menitipkan perhiasan berharga anda kepada pembantu? Mana yang lebih berharga, perhiasan anda atau anak anda?" sindirnya.
Di Twitter, berita babby sitter membanting-banting bayi ini ramai dikicaukan. Tak jauh berbeda, kebanyakan tweeps mengecam dan meminta pelaku dihukum berat. Akun @leea83_leea, misalnya. "Kasih hukuman seberat-beratnya pak polisi, bila perlu penjara seumur hidup," serunya, disambut @erikgede. "Pengasuh ini harus dihukum sangat berat."
Akun @iyha_tse menilai tindakan pembantu itu sudah sangat keterlaluan. "Ga manusiawi banget," kicaunya, diamini @MelindaPakpahan yang masih belum percaya dengan video itu. "Gilak ah. Ini bener ngga sih. Tega amat tuh orang anak bayi dibanting banting gitu serasa begulat," cuitnya. Akun @hardians mengingatkan, hati-hati kepada orang tua yang mempercayakan anaknya diasuh oleh orang lain. "Apakah perbuatan seperti ini bisa dikategorikan pidana? Hati-hati percayakan bayi anda kepada pembantu," kicaunya.
Untuk diketahui, setelah video itu jadi viral di dunia maya, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Mutiah ditangkap di kampung halamannya di Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, dua hari lalu. "Akhirnya kami kejar. Pelaku kabur ke Lampung," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Eko Barmula yang menambahkan, saat ditangkap, pelaku kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menyatakan, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. ***
BERITA TERKAIT: