Indikasi tersebut diperoleh setelah KPK memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada Selasa, (24/5).
"Kemarin kalau nggak salah (Nurhadi) ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu. Gitu yah. (Tersangka baru) itu pasti dong. Pasti dong," ujar Agus di Jakarta, Kamis (26/5).
Meski mengisaratkan akan ada tersangka baru, Agus belum mau membeberkan lebih jauh mengenai pihak mana yang akan dijerat.
Kasus dugaan suap penanganan PK di PN Jakpus terkuak setelah tim Satgas KPK mencokok Panitera/Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno dalam oprasi tangkap tangan di sebuah Hotel di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/4) lalu.
Demi mencari jejak-jejak tersangka, penyidik telah menggeledah ruang kerja Nurhadi dan kediaman pribadinya di jalan Hanglekir, Kebayoran lama, beberapa waktu lalu
Dari pengeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan lima mata uang asing. Tak hanya itu, KPK juga menemukan uang sebesar Rp354.300.000 dari pengeledahan rumah mewah milik Nurhadi.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan total uang yang disita KPK dari pengeledahan itu mencapai Rp1,7 miliar. Dengan rincian sebanyak 37.603 dolar Amerika Serikat atau Rp496.923.850, sebanyak 85.800 dolar Singapura atau Rp837.281.425, sebanyak 170.000 Yen Jepang atau Rp20.244.675. Kemudian sebanyak 7.501 Riyal Saudi Arabia atau Rp26.433.600 dan sebanyak 1.335 Euro atau Rp19.912.550 serta Uang rupiah Rp354.300.000
KPK masih mendalami dari mana uang tersebut didapat Nurhadi. Disamping itu, Penyidik akan mendalami keterkaitan sejumlah uang yang ditemukan dengan kasus yang menyeret Edy Nasution dan Doddy sebagai tersangka.
[zul]
BERITA TERKAIT: