Lewat Fakta, KPK Bongkar Korupsi Di Kantor Hatta Ali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 19 Mei 2016, 21:10 WIB
Lewat Fakta, KPK Bongkar Korupsi Di Kantor Hatta Ali
net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan beberapa fakta persidangan yang mengarah pada dugaan praktik korupsi di Mahkamah Agung. Salah satunya fakta mengenai pengaturan perkara dan penentuan hakim agung.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa Direktur Utama PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin lalu (16/5).

Menurut Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, fakta persidangan tersebut akan dipelajari dan didalami melalui kasus yang ditangani oleh penyidik.

"Fakta persidangan itu akan kami lihat. Apakah ada kemungkinan untuk melakukan pendalaman kasus lewat kasus yang saat ini," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/5).

Sebelumnya, Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna dan pegawai panitera muda pidana khusus di MA Kosidah diduga secara bersama-sama mengatur perkara dan menentukan majelis hakim yang akan memutus suatu perkara.

Hal tersebut terungkap saat keduanya memberikan keterangan sebagai saksi bagi terdakwa Ichsan Suaidi. Jaksa penuntut KPK menunjukkan transkrip pembicaraan antara Andri dan Kosidah. Dalam transkrip, Andri terlihat berupaya memengaruhi panitera agar menguntungkan pihak yang berperkara.

Hari ini, KPK kembali memeriksa Andri sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penundaan pengiriman salinan kasasi di lembaga yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH tersebut. Menurut Yuyuk, dalam pemeriksaan hari ini, Andri juga ditanyakan seputar fakta persidangan yang terungkap.

Sementara, terkait kemungkinan untuk memanggil hakim agung akan ditentukan setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.

"Penyidik akan membuat rekonstruksi kasusnya. Apabila diperlukan bisa saja memanggil orang-orang itu, jadi tergantung keperluan penyidik," kata Yuyuk. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA