Lidik Baru, KPK Mulai Periksa Staf Ahli Yasti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Mei 2016, 14:39 WIB
Lidik Baru, KPK Mulai Periksa Staf Ahli Yasti
foto :net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi-saksi terkait penyelidikan baru pengembangan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan pemanggilan Jailandi Paranddy selaku staf ahli anggota DPR, Yasti Soepredjo Mokoagow, kemarin (2/5), terkait penyelidikan baru.

"Iya diperiksa terkait penyelidikan (baru)," ujar Yuyuk, Saat dihubungi wartasan, Selasa (3/5)

Meski mulai memanggil sejumlah saksi-saksi, Yuyuk masih belum membuka detail pemeriksaan. Termasuk kaitan Jailani dalam kasus yang tengah dilidik tersebut. Namun, menurut Yuyuk pemeriksaan terhadap Jailani bukan untuk dimintai keterangan terkait fakta-fakta di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, saat bersaksi untuk terdakwa suap anggaran Kemenpupera Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

"Dia tidak menjelaskan soal yang di persidangan. Karena ini masih penyelidikan, saya tidak bisa menginformasikan lebih lanjut," ujar Yuyuk.

Sebelumnya dalam persidangan Jailani pernah mengungkap mengantarkan duit buat anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro dan Musa Zainudin. Namun, Andi dan Musa sudah membantah tidak pernah menerima duit terkait proyek jalan Maluku.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA