Penangkapan Samadikun Harus Picu Ketertinggalan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 24 April 2016, 10:20 WIB
Penangkapan Samadikun Harus Picu Ketertinggalan KPK
samadikun/net
rmol news logo Tertangkapnya terpidana kasus pengemplangan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono harus bisa memicu Komisi Pemberantasan Korupsi ikut membongkarnya lebih jauh, dan juga skandal Bank Century.

"KPK harusnya aktif, tapi ini justru ketinggalan karena kasus BLBI dan Bank Century justru ditangani oleh Kejaksaan dan Polri," kata pengamat politik Ray Rangkuti di Jakarta, Minggu (24/4).

Dia menilai bahwa pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso yang meminta para koruptor menyerahkan diri sebagai sebuah indikasi positif. Artinya, BIN sudah mengetahui posisi koruptor yang selama ini kabur ke luar negeri.

"Tempat persembunyian koruptor sudah diketahui, dan tinggal ditangkap," ujar Ray.

Ray mengira jika penangkapan koruptor di luar negeri lain akan sulit karena dilindungi pemerintah setempat. Berkaca dari penangkapan Samadikun di China, hal itu tidak sesulit yang dibayangkan.

"Asalkan pemerintah mau sungguh-sungguh bekerja untuk penangkapan itu," tegas Ray yang juga direktur eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA