Perdana, Basuki Beri Keterangan Untuk Kasus DWP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 April 2016, 13:58 WIB
Perdana, Basuki Beri Keterangan Untuk Kasus DWP
Basuki Hadimuljono/net
rmol news logo Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, bersikap koperatif membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Basuki memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan seputar kasus dugaan suap proyek jalan di Ambon, Maluku.

"Saya dipanggil mungkin untuk ditanyai sebagai saksi ibu DWP (Damayanti Wisnu Putranti)" ujar Basuki saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).

Permintaan keterangan kepada Basuki merupakan yang pertama kali. Sebelum dirinya, KPK beberapa kali memanggil jajaran anak buah Basuki terkait kasus yang menjerat Damayanti yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Bina Marga, Hediyanto W. Husaini, yang sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi.

Dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR tahun 2016 ini, KPK sudah menetapkan 5 orang menjadi tersangka.

Dua diantaranya merupakan anggota Komisi V DPR. Mereka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP dan Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar. Damayanti diduga menerima SGD 33.000. Sementara Budi ditengarai menerima uang sekira SGD 305.000.

Ketiga tersangka lainnya yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, yakni Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA