KORUPSI SUMBER WARAS

Abraham Samad Cs Diundang Ke DPR Selasa Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 April 2016, 05:29 WIB
rmol news logo Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, pekan depan akan memanggil komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Abraham Samad. Tujuannya, guna mendalami dugaan korupsi atas pembelian lahan untuk pembangunan RS Kanker Sumber Waras yang disinyalir merugikan keuangan negara.

"Selasa besok panggil mantan-mantan pimpinan KPK dalam rangka menanyakan mengapa pada saat menjabat itu mereka melakukan audit investigasi (RS Sumber Waras kepada BPK)," beber Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).

"Nanti kita akan panggil Ruky (Taufiequrachman Ruky) di komisi III untuk menyampaikan temuan-temuan dia dan dasar dia mengapa dia minta BPK melakukan audit investigasi (RS Sumber Waras)," sambungnya.

Pemanggilan itu didasarkan saat rapat konsultasi dengan BPK yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit investigasi, BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp.173 miliar. Jadi sebetulnya, lanjut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, pelanggaran-pelanggaran dalam transaksi itu sangat jelas terpampang di laporan hasil audit BPK itu.

"Nah itu nanti kan kita tanya kemarin BPK melakukan audit investigasi atas dasar apa. Nah mereka (BPK) bilang atas dasar perintah atau permintaan dari KPK waktu zaman Ruky karena KPK ketika itu melihat ada indikasi penyimpangan transaksi jual beli di Sumber Waras, ada indikasi mark up. Kalau demikian, maka BPK bekerja secara legal dan hasilnya itulah ada penyimpangan dan tidak terbantahkan," paparnya.

Setelah memanggil mantan-mantan Ketua KPK, pihaknya berencana memanggil KPK. "Nah nanti kita tanyakan kenapa KPK tidak segera menindaklanjuti hasil temuan BPK atas permintaan KPK sendiri," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA