Tangkap Eddy Nasution, KPK Geledah Ruangan Di PN Jakpus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 April 2016, 16:15 WIB
Tangkap Eddy Nasution, KPK Geledah Ruangan Di PN Jakpus
edy nasution/net
rmol news logo Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengkonfirmasi kabar yang menyebut tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu pegawainya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Raharjo, menerangkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan alias OTT. Kabarnya, yang ditangkap adalah pegawai di pengadilan. Namun, Agus belum menjelaskan rinci kasus dan identitas orang yang diciduk.

Dari informasi yang didapatkan wartawan di KPK, orang yang diringkus tim Satgas KPK diduga adalah Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Oknum tersebut diamankan di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Dari informasi yang sama, KPK langsung mengelar penggeledahan di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.

Ketika ditanya wartawan, Humas PN Jakpus, Jamaludin Samosir, tak membantah bahwa tim Satgas melakukan penggeledahan.

"Jadi, barusan tadi memang ada OTT terhadap panitera PN Pusat sekitar jam 12 tadi," kata Jamaludin Samosir, Rabu (20/4)

Jamaludin menambahkan, setelah penangkapan, pengeledahan Tim Satgas menyasar pada ruang Edy Nasution selaku panitera sekretaris PN Jakpus.

"Cuma ruangan Pak Edy Nasution. Satu orang yang digeledah," ungkap Jamaludin.

Jamaludin tidak mengetahui pasti alasan tim Satgas KPK menggeledah ruangan Edy Nasution. Dirinya juga tidak mengetahui perkara yang ditangani KPK hingga harus menangkap Edy Nasution

"Penangkapannya belum tahu di mana, terus terkait perkara apa dan masalah apa juga kita belum tahu," tutup Jamaludin. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA