Pimpinan KPK: Samadikun Hartono Pintu Masuk Ungkap Skandal BLBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 April 2016, 15:22 WIB
Pimpinan KPK: Samadikun Hartono Pintu Masuk Ungkap Skandal BLBI
Saut Situmorang/net
rmol news logo . Tertangkapnya buronan BLBI Samadikun Hartono bisa menjadi kunci untuk membuka kotak pandora kasus skandal pengucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan menelisik kasus skandal perbankan itu melalui mantan Presiden Komisaris Bank Modern, Samadikun Hartono. Menurut Saut, pihaknya akan mengkaji bagaimana Samadikun bisa dijadikan pintu masuk mengusut lebih lanjut kasus yang sudah mencuat sejak 1998 itu.

"Nanti kita lihat dulu, bagaimana SH (Samadikun Hartono) ini bisa dijadikan pintu masuk mengusut lebih lanjut kasus BLBI. Karena yang bersangkutan kan sudah jelas posisi kasus dan vonisnya. Cuma dia lari waktu mau dieksekusi," ujar Saut melalui pesan singkat kepada redaksi, Selasa (19/4).

Sebelumnya, Tim Terpadu Pemburu Koruptor berhasil menangkap buronan kasus BLBI, Samadikun Hartono di China pada Jumat lalu (15/4).

Selama 10 tahun lebih, Presiden Komisaris Bank Moderen itu lari dari incaran penegak hukum. Samadikun telah divonis bersalah karena menyalahgnakan dana BLBI. Saat krisis moneter 1998, Bank Moderen mendapat dana talangan dari Bank Indonesia sebesar Rp 2,557 triliun. Dirinya telah menyalahgunakan dana talangan BI yang secara keseluruhan berjumlah Rp 80,74 miliar. Kerugian negara mencapai Rp 169,472 miliar.

Bank Moderen merupakan salah satu dari 48 bank yang diberi dana talangan BI saat krisis moneter menerjang Indonesia sepanjang 1997 dan 1998. Pada Desember 1998, bank sentral menyalurkan Bantuan Likuiditas sekitar Rp 144,5 triliun kepada 48 bank.

Pengusutan mega-skandal BLBI, sebelumnya sempat juga disuarakan oleh mantan Katua KPK Abraham Samad. Di pengujung jabatannya, Samad dan pimpinan KPK lainnya ingin menuntaskan tiga kasus mega-korupsi, salah satunya skandal BLBI. Namun diakhir periode, Samad terganjal kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dengan terlapor Feriyani Lim yang ditangani Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.

Masih di periode Samad, KPK juga ingin membongkar pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI kepada grup milik Sjamsul Nursalim dan bukan kebijakan pengucuran BLBI, KPK menduga terjadi korupsi dalam penerbitan SKL di pemerintahan Megawati Soekarnoputri (2001-2004). Pasalnya, grup tersebut diduga masih berutang Rp 3,8 triliun lantaran asetnya tak cukup melunasi tunggakannya, tapi malah menerbitkan SKL pada Maret 2004. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA