"Itu tidak lazim di dalam transaksi kita. Cek tunai puluhan tahun lalu wajar, sekarang nggak," kata politikus Partai Gerindra ini, di Jakarta, Senin (18/4).
Dengan melakukan transaksi dengan cek tunai, Fadli yakin pembelian lahan Sumber Wara statusnya tidak clean and clear.
"Jadi kerugian negara itu nyata jelas. Kalau kita waras kita nggak akan berpikir panjang-panjang soal kasus ini, jelas korupsi," jelasnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengungkapkan ada enam penyimpangan dalam proses pengadaan tanah RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Enam penyimpangan itu ditemukan oleh BPK dalam audit investigasi pengadaan lahan RS Sumber Waras. Enam penyimpangan itu terkait dengan proses perencanaan, penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga, dan penyerahan hasil pengadaan tanah.
Atas dasar penemuan BPK itu, lanjut Fadli, DPR lewat Komisi III harus menindaklanjutinya.
"Saya kira memang Komisi II harus lebih proaktif, dan harusnya bikin pansus (panitia khusus)," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: