Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, digelarnya Kampanye Anti Narkoba karena selama lima tahun terakhir wilayah hukumnya memasuki zona merah narkoba. Peredaran barang haram tersebut juga telah masuk di lingkungan pelajar.
"Kampanye ini salah satu cara kami berkomunikasi kepada masyarakat," ujar Tatan saat membuka Kampanye Anti Narkoba di Mapolres Asahan, Medan, Sumatera Utara, dalam rilisnya.
Menurut Tatan, untuk meredam peredaran narkoba maka pihaknya tidak hanya sekedar kampanye. Namun juga ikut mengedukasi pelajar dan mahasiswa bahwa mencegah peredaran narkoba dapat menekan penggunaan narkoba.
"Jadi masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dan berani untuk melaporkan akan adanya tindak kejahatan termasuk adanya peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan kabupaten Asahan," papar Tatan.
Tatan menegaskan, polisi adalah milik masyarakat. Oleh karena itu pihaknya wajib yang mendatangi masyarakat termasuk memberikan penyuluhan akan bahaya narkoba. Sehingga narkoba, salah satu mata rantai agar tidak masuk dan beredarnya di Asahan.
"Caranya dengan mengedukasi agar mereka mengerti dan mau melaporkan tindak kejahatan narkoba. Sekali lagi dengan bersinergi, perang terhadap narkoba bisa kita lakukan bersama sama," tegasnya.
Sepanjang tahun 2015 hinggap April 2016, Polres Asahan berhasil mengungkap setidaknya 246 perkara terkait narkoba dan menahan 346 pelaku . Sejumlah barang bukti telah disita, yaitu ganja seberat 3,6 kilogram, sabu seberat sekitar 6 kg, ekstasi 25.592 butir dan minuman keras 3.763 botol.
[wid]
BERITA TERKAIT: