Gerindra Senayan: Kejagung Paling Jelek Saat Dipimpin Prasetyo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 April 2016, 19:11 WIB
Gerindra Senayan: Kejagung Paling Jelek Saat Dipimpin Prasetyo
rmol news logo Jaksa Agung HM Prasetyo gagal membina jaksa di institusinya. Sebab, banyak jaksa yang terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Teranyar, Jaksa dari Kejati Jabar yang terjerat suap terkait pengananan perkara BPJS Kesehatan.

"Kejaksaan hari ini semakin jelas ada persoalan tidak beres. Kejaksaan paling jelek saat dipimpin Prasetyo," terang anggota Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, di Jakarta, Rabu (13/4).

Dia juga mengkritik pernyataan Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono yang mengatakan, ada kesalahan prosedur yang diduga terjadi pada penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan salah satu ruangan dalam OTT.

Widyo menyatakan bahwa KPK tidak mengantongi surat perintah dan berita acara ketika menggeledah serta menyita barang bukti di Kejati Jabar.

"Seolah jaksa ini merasa paling benar sendiri. Jaksa agung juga sakit, merasa benar sendiri," kata Legislator Partai Gerindra ini.

Desmon menambahkan, komisi hukum DPR bakal menanyakan langsung ke Prasetyo saol penangkapan jaksa tersebut dalam rapat kerja, Senin (18/4).

Di kasus yang berbeda, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu diduga terlibat perencanaan suap penghentian perkara PT Brantas Abipraya (Persero). KPK juga telah memeriksa sejumlah jaksa di lingkungan Kejati DKI.

Anggota komisi III DPR lainnya, Wihadi Wiyanto berpendapat, hal tersebut terjadi karena kelalaian Prasetyo. Dia bakal menagih klarifikasi jaksa agung atas perkara di lingkungan Kejati DKI dan Jawa Barat.

"Jaksa agung harusnya memberikan pengawasan khusus. Dua kali ini kaitannya masalah kejaksaan ditangani KPK," kata Wihadi, dihubungi terpisah. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA