Usut Kasus Siyono, Komisi III Panggil Kapolri Dan BNPT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 April 2016, 22:43 WIB
Usut Kasus Siyono, Komisi III Panggil Kapolri Dan BNPT
net
rmol news logo Komisi III DPR serius dalam mengusut kasus kematian terduga teroris Siyono. Untuk itu, dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) Komjen Tito Karnavian untuk klarifikasi.

"Harusnya besok, karena pihak Polri ada pertemuan dengan Polisi Asia jadi minta tunda Rabu depan (20/4). Besok diganti dengan BNPT," ujar Wakil Ketua Komisi III Desmon J. Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4).

Dia menjelaskan, berdasarkan pemaparan dari PP Muhammadiyah, Komnas HAM dan Kontras, Komisi III mencatat beberapa poin yang diharapkan agar tindakan Densus 88 Anti Teror Polri tidak terulang. Selain itu, juga terdapat catatan agar kinerja Polri ke depan lebih baik.

"Materi tidak jauh berbeda segala pembahasan tadi dibahas oleh Muhammadiyah, Komnas HAM dan Kontras," ujar Desmond. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA