Prasetyo Izinkan KPK Pakai Jaksa Yang Masa Tugasnya Habis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 April 2016, 15:22 WIB
Prasetyo Izinkan KPK Pakai Jaksa Yang Masa Tugasnya Habis
ilustrasi/net
rmol news logo Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memberi lampu hijau apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap ingin mempertahankan tenaga para jaksa dari Kejaksaan Agung.

"Lihat nanti karena ada waktunya. Kalau masih dibutuhkan di sana silakan dipakai KPK," ujar Muhammad Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/4).

Menurut Pras, saat ini ada lebih dari 80 jaksa yang bertugas di KPK. Ia mengatakan, penyegaran jaksa di KPK tidak perlu dilakukan bersamaan.

"Jaksa disana ada sekitar 80 orang lebih, tidak semua sama harus keluar berbondong-bondong," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA