"Lihat nanti karena ada waktunya. Kalau masih dibutuhkan di sana silakan dipakai KPK," ujar Muhammad Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/4).
Menurut Pras, saat ini ada lebih dari 80 jaksa yang bertugas di KPK. Ia mengatakan, penyegaran jaksa di KPK tidak perlu dilakukan bersamaan.
"Jaksa disana ada sekitar 80 orang lebih, tidak semua sama harus keluar berbondong-bondong," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: